BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Guru adalah figur inspirator dan motivator murid
dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber inspirasi dan
motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik
dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.
Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping
orang tua dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Tanpa
keterlibatan aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi.
Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang
gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam.
Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan
kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka
kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik
ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan
semakin dahsyat.
Guru memiliki peranan, tugas dan tanggungjawab terhadap
peserta didiknya. Peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan
mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang
menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda
satu dengan yang lainnya.
Pada umumnya tugas kewajiban guru
hampir seluruhnya hanya mengenai kegiatan mengajar dalam arti menyampaikan
keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi
tugas-tugas dan memeriksanya. Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan
sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah,
yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya. Dalam banyak hal, pekerjaannya
berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, kepala sekolah, pegawai
tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur
tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi
pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management sekolah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut:
1. Apa peran guru dalam kegiatan belajar-mengajar?
2. Bagaimana
peran guru dalam pengadministrasian ?
3. Bagaimana
peran guru secara individu ?
4. Bagaimana
peran guru secara psikologis ?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan
peran guru dalam kegiatan belajar mengajar
2. Menjelaskan
peran guru dalam pengadministrasian
3. Menjelaskan
peran guru secara individu
4. Menjelaskan
peran guru secara psikologis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Guru Dalam
Kegiatan Belajar-Mengajar
Proses
pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan
guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka
pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru
memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai
tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui
kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga
akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa keberadaan guru,
hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja akan sulit dalam
penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban
dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari semua
proses pembelajaran mulai perencanaan hingga evaluasi pembelajaran profesi
guru memiliki
banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa terdapat beberapa
pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki oleh guru, anttara
lain adalah:
§
Prey Katz yang menggambarkan peranan guru sebagai
komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan, motivator sebagai
pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah
laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
§
Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah
sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya,
sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam
hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan
pengganti orang tua.
§ James W.
Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain menguasai dan
mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran
sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
§ Federasi dan
Organsasi Profesional Guru Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah
tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai
transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Berdasarkan
pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011: 144-146)
merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru dalam
kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
1. Informator. Sebagai
pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber
informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Organisator. Pengelola
kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat
mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.
3. Motivator. peran
sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan
pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan,
dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan
swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi
dinamika dalam proses belajar.
4. Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan
mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Inisiator. Guru
sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan
hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.
6. Transmitter. Dalam
kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar
kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7. Fasilitator. Guru
wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar
misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi
dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung
efektif dan optimal.
8. Mediator. Mediator
ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya
saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak
berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media
pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan
dalam pembelajaran.
9. Evaluator. Guru
memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta
didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian
evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru
harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan
sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Bisa dilihat
bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari
peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang
cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi
guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.
Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki
tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki profesi
sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan
panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang
dapat begitu saja menjadi guru.
Adams &
Decay dalam Basic Principles of Student Teaching mengemukakan bahwa guru sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan,
ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai
berikut.
1. Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk
menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara
formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara
moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2. Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau
pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang
akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan danmeningkatkan
kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia
sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus.
Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu
pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan
demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis
sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru
hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK sertamemahami kurikulum. Selain
itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajardan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar
ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima,
memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikianseorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai
pengajar dengan baik.
3.
Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya
sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu mengelola
kelas sebagai lingkungan belajar sertamengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan
diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap lingkunganbelajar itu turut menentukan sejauh mana
lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik
bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa
aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam
kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi
antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam
kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar
agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer guru harus memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan
untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan
sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa
belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif
di kalangan peserta didik.
Selain sebagai
manajer, guru juga harusmembimbing
pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed
behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi
peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi kebergantungannya pada guru
sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Peserta didik harus
belajar melakukan self control dan self activity melalui
proses bertahap.
4. Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
5. Guru Sebagai
Mediator
Sebagai mediator, guru
hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan, karena
media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar.Media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
Guru tidak
cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki
keterampilan memilih dan
menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu
mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service
maupuninservice training. Pemilihan
dan penggunaanmedia pendidikan harus sesuai dengan
tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan
peserta didik.
Sebagai
mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk
keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman
orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan
secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga
macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya
tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi,
dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta
dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa
nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
6. Guru Sebagai Inspirator
Sebagai
inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta
didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat
memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
7. Guru Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8. Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator, guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang
kondusif dan menyenangkan.
9. Guru Sebagai Inisiator
Sebagai
inisiator, guru
harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10. Guru Sebagai Informator
Sebagai informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan
akademik maupun umum
11. Guru Sebagai
Evaluator
Setiap jenis
pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode
pendidikan, guru selalu
mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh
pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian
pula dalam satu kali proses belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang
evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan
yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan
selalu cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui
kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan
penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode
mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui
kedudukan peserta didik di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru
dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta didik termasuk kelompok peserta
didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika
dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan
menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses
belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan,
atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil
melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi
yang dicapai oleh peserta didik setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai
penilai hasil belajar peserta didik(evaluator), guru hendaknya
terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik
dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan
umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini
akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan demikian proses
belajar-mengajar akan
terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12. Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar
secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta
didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap
peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator
terpadu dengan peran sebagai evaluator.
B. Peran Guru
dalam Pengadministrasian
Menurut Sri Herlina dalam diktat
Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan
administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan
lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah
inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan
melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan,
pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya
pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh
karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah no.38
tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan
untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain
guru perananya untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh
menimba pengalaman dalam administrasi sekolah. Dalam hubungannya dengan
pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berilkut:
13. Pengambilan
inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini
berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang
direncanakan serta nilainya.
14. Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti
yang baik.
15. Orang yang
ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan
kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
16. Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
17. Pelaksana
administrasi pendidikan,. Di samping menjadi pengajar, guru pun
bertanggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu
melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
18. Pemimpin
generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan
sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang
dewasa.
19. Penerjemah
kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala
perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya
masalah-masalaha pendidikan.
C. Peran Guru
Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self
oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1.
Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu
untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru
senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di
dalamnya.
2.
Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu
pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.
Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah
dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga
sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai
orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
4.
Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan
teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru
menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5.
Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan
rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta
didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
D. Peran Guru Sebagai Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi
berikut:
1.
Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi
dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip
psikologi.
2.
Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in
human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia
untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam
kegiatan pendidikan.
3.
Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam
pendidikan.
4.
Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai
pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai
inovator (pembaharu)
5.
Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker)
yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan
mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan,
apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang
sangat vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan
demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan
pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau
siswa.
Guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan
bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban
tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi
guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
1.
Tugas utama
seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi/professional,
tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.
Peran guru
dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar mengajar,
peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan peran guru secara
psikologi.
DAFTAR PUSTAKA
Sardiman.
2011. Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar. Jakarta: Rajawali Press
Natawidjaja,
Rohman. (2013). Mencari Rumusan
Kompetensi Guru, Bandung: Sekolah Pasca sarjana Bandung.
http://sarwoedy09320036.wordpress.com/2011/04/17/%E2%80%9Cperanan-guru-dalam-administrasi-pendididkan%E2%80%9D/ diakses tanggal 5 Oktober 2015
pukul 11.00 WIB