Selasa, 05 Januari 2016

Peran Guru

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru adalah figur inspirator dan motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.
Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Tanpa keterlibatan aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin dahsyat.
Guru memiliki peranan, tugas dan tanggungjawab terhadap peserta didiknya. Peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya hanya mengenai kegiatan mengajar dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya. Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya. Dalam banyak hal, pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management sekolah.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa peran guru dalam kegiatan belajar-mengajar?
2.      Bagaimana peran guru dalam pengadministrasian ?
3.      Bagaimana peran guru secara individu ?
4.      Bagaimana peran guru secara psikologis ?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan peran guru dalam kegiatan belajar mengajar
2.      Menjelaskan peran guru dalam pengadministrasian
3.      Menjelaskan peran guru secara individu
4.      Menjelaskan peran guru secara psikologis










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Guru Dalam Kegiatan Belajar-Mengajar
Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari semua proses pembelajaran mulai perencanaan hingga evaluasi pembelajaran profesi guru memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki oleh guru, anttara lain adalah:
§  Prey Katz yang menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
§  Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
§  James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
§  Federasi dan Organsasi Profesional Guru Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.

Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011: 144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
1.      Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.
3.      Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.
4.      Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.      Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.
6.      Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7.      Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung efektif dan optimal.
8.      Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan dalam pembelajaran.
9.      Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.

Bisa dilihat bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.
Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.
Adams & Decay dalam Basic Principles of Student Teaching mengemukakan bahwa guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1.       Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2.       Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan danmeningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK sertamemahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajardan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikianseorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.


3.       Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar sertamengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkunganbelajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer guru harus memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan peserta didik.
Selain sebagai manajer, guru juga harusmembimbing pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
4.       Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
5.       Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.Media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupuninservice training. Pemilihan dan penggunaanmedia pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi  pribadi, dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
6.       Guru Sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.


7.       Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8.       Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator, guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9.       Guru Sebagai Inisiator
Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10.   Guru Sebagai Informator
Sebagai informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun umum
11.   Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikanguru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta didik termasuk kelompok peserta didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh peserta didik setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil belajar peserta didik(evaluator), guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12.   Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.




B.     Peran Guru dalam Pengadministrasian
Menurut Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah no.38 tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain guru perananya untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah. Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berilkut:
13.   Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
14.   Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
15.   Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
16.   Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu  disiplin.
17.   Pelaksana administrasi pendidikan,. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
18.   Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
19.   Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalaha pendidikan.

C.    Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1.      Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
2.      Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.      Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
4.      Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5.      Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.


D.    Peran Guru Sebagai Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi berikut:
1.      Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
2.      Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
3.      Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
4.      Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu)
5.      Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7)
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

1.      Tugas utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.      Peran guru dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar mengajar, peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan peran guru secara psikologi.










DAFTAR PUSTAKA

Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press
Natawidjaja, Rohman. (2013). Mencari Rumusan Kompetensi Guru, Bandung: Sekolah Pasca sarjana Bandung.